HALSEL- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), memberikan Piagam penghargaan kepada 10 Desa di wilayah Kabupaten Halsel.
Piagam penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dalam kegiatan Rakor Kepala-kepala Desa, yang dianggap memiliki kinerja baik dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Dalam keterangannya, Bupati Bassam Kasuba menyampaikan apresiasi kepada kepala-kepala desa yang berhasil meningkatkan kinerja di bidang PBB-P2.
“Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih kepada kepala-kepala desa di 10 desa ini. Semoga penghargaan ini menjadi semangat untuk terus berbuat baik, menjalankan tanggung jawab sebagai pemimpin,” ujar Bupati Bassam.
Lebih lanjut, Bupati Bassam berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya di Halmahera Selatan.
“Saya berharap 10 desa ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain. Hari ini hanya 10 desa, besok saya harap akan ada lebih banyak desa yang mendapatkan penghargaan,” ungkapnya.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemda Halmahera Selatan terhadap desa-desa yang berperan aktif dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak, sekaligus sebagai upaya mendorong desa lain untuk terus meningkatkan kinerja mereka dalam hal pungutan PBB-P2.
Sepuluh desa yang mendapatkan penghargaan adalah Pemdes Sangapati di Kecamatan Pulau Makian, Pemdes Bobawa di Kecamatan Makian Barat, Pemdes Mano di Kecamatan Obi Selatan, Pemdes Kaputusang dan Indomut di Kecamatan Bacan.
Kemudian, Pemdes Kubung di Kecamatan Bacan Selatan, Pemdes Tabamasa di Kecamatan Gane Barat, Pemdes Tagea di Kecamatan Gane Timur Tengah, serta Pemdes Fulai di Kecamatan Gane Barat Utara. (Red)