Tiga Warga Binaan Rutan Soasiu Kelas IIB Terima Remisi Khusus Langsung Bebas Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

Berita, Daerah, Tidore659 Views

TIDORE- Sebanyak 69 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Kelas IIB Soasiu menerima Remisi Khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Bertempat di ruang corpu Rutan Soasiu, dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus yang diberikan secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Soasiu, Wayan Arya Budiartawan, dalam acara Pemberian Remisi Khusus bagi narapidana dan pengurangan masa pidana khusus bagi anak binaan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia secara virtual, Jumat (28/3/25).

Dari total 69 warga binaan yang mendapatkan remisi, sebanyak 66 orang menerima Remisi Khusus I, yang berarti pengurangan masa pidana tanpa langsung bebas, sedangkan 3 orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus II, yang mengakibatkan mereka langsung bebas pada saat Hari Raya Idul Fitri, tanggal 31 Maret 2025.

Kepala Rutan Kelas IIB Soasiu, Wayan Arya Budiartawan, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang ada.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi atas perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik selama menjalani masa pembinaan di dalam rutan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pemberian remisi ini telah melalui proses seleksi dan evaluasi yang ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Setiap penerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Pemberian remisi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, dengan tetap mengedepankan pembinaan dan rehabilitasi bagi para narapidana.

Diharapkan, dengan adanya program seperti ini, para warga binaan dapat lebih termotivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa hukuman mereka. (Red)