Foto: Ilustrasi Perselisihan
TERNATE – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara memasuki babak baru. Zainudin, suami dari GH, resmi mengambil langkah tegas dengan melaporkan istrinya beserta pria berinisial RA ke pihak kepolisian.
Langkah hukum ini diambil Zainudin bukan sekadar karena hancurnya keharmonisan rumah tangga, melainkan didasari keprihatinan mendalam atas dampak psikologis yang dialami anak-anak mereka. Diketahui, laporan ini juga didorong oleh saran dari kakak kandung GH, Zahra Hanafi.
Keretakan rumah tangga ini mulai meruncing sejak April 2024. Puncaknya pada Juli 2025, GH memilih meninggalkan rumah bersama orang tua dan kedua anaknya untuk menempati kediaman baru di Kelurahan Tabona, yang diduga dibangun bersama RA. Sementara itu, Zainudin tetap bertahan di rumah lama mereka di Kelurahan Kalumata bersama anak ketiga.
Selain persoalan keretakan hubungan, Zainudin mengungkapkan adanya dugaan perlakuan kasar, baik verbal maupun fisik, yang dilakukan GH terhadap kedua putri mereka, C dan A. Selama ini, Zainudin mengaku berusaha bersabar demi menjaga keutuhan mental anak-anaknya.
”Saya selalu menasihati anak-anak agar tetap menghormati ibu mereka, berharap ada perubahan sikap. Namun, trauma yang dialami membuat anak-anak enggan mengadu pada ibunya dan justru mencari perlindungan kepada saya,” ujar Zainudin.
Dampak psikologis paling nyata terlihat pada putri bungsu mereka, A (6). Di usianya yang masih sangat belia, A secara polos menceritakan berbagai momen yang ia saksikan sendiri, mulai dari pertemuan ibunya dengan RA di kawasan Tugu Maku Gawene hingga momen makan bersama.
Bahkan, A mengaku kerap mendengar ibunya berkomunikasi dengan RA menggunakan panggilan mesra yang tidak sepantasnya didengar oleh anak seusianya.
Ironisnya, pada momen wisuda pascasarjana RA September 2025 lalu, GH diketahui memboyong A untuk menghadiri jamuan makan siang pria tersebut, di saat perhatiannya terhadap urusan rumah tangga sendiri dinilai kian memudar.
Kondisi mental A mulai menunjukkan kegoncangan serius. Pada Kamis sore (19/03/2026), dua hari menjelang Idul Fitri, A menangis histeris saat berada di rumah ayahnya di Kalumata. Ia menolak keras saat diminta pulang ke rumah ibunya di Tabona.
Rasa takut dan kesal akibat terus-menerus melihat kedekatan sang ibu dengan pria lain diduga menjadi pemicu guncangan batin tersebut. Dengan polos, A bahkan berucap kepada ayahnya bahwa ia tidak menginginkan sosok “ayah baru”.
”Kondisi ini jika dibiarkan akan berdampak permanen terhadap mentalnya. Anak di usia ini sudah sangat peka dengan apa yang terjadi di sekitarnya,” tegas Zainudin.
Atas dasar keselamatan mental dan masa depan buah hatinya, Zainudin akhirnya resmi mengadukan permasalahan ini ke pihak berwajib. Ia berharap proses hukum ini dapat memberikan keadilan sekaligus perlindungan bagi kondisi psikologis anak-anaknya yang kian tertekan.(red)








