Diduga Lakukan Pemalakan Kepada Penambang, Masyrakat Desak Pemda dan Kepolisian Periksa Oknum Ketua BPD Desa Kusubibi

Daerah, Halsel501 Views

Oknum Ketua BPD (Baju Kuning) Saat mengambil Japer Kepada Penambang

HALSEL- Masyarakat Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Mendesak Pemerintah Kabupaten dan Kepolisian memanggil dan memeriksa Oknum Ketua Badan Permusawaratan Desa (BPD), Desa Kusubibi Yunus Usman (34) dan dua orang anggotanya yaitu Anggita said selang (43) dan Salimudin Manaf (28).

Ketiga oknum BPD ini diduga melakukan pemalaka dan pungli kepada masyarakat yang melakukan penambangan di tambang ilegal Desa Kusubibi.

Dugaan pungli oleh Ketua BPD Yunus Usman bersama dua orang didesa tersebut, dilakukan sudah sejak dua bulan lalu.

“Mereka menjalankan aksi mereka ini sudah dua bulan terkhir dengan cara mengambil bongkahan batu milik penambang,” Ujar salah satu warga Desa kepada media ini Selasa (11/06/24)

Warga lainnya di Desa yang sama juga mengatakan tambang kusubibi ini telah lama beroperasi dari tahun 2019, hingga saat ini masi tetap berjalan, tapi tidak ada pemalakan seperti yang dilakukan oleh oknum Ketua BPD.

“Pekerja yang ada di desa Kusubibi sebagai karyawan sekitar 3000 orang lebih, yang berada di toromol (gundulan), hingga yang ada di lobang (galian), bayangkan saja kalau oknum Ketua BPD mengambil satu bongkahan matrial emas kepada satu orang penambang, sudah berapa banyak emas yang dihasilkan,” Ujar Warga

Lanjut Warga, Aksi Oknum Ketua BPD dan 2 anggota Desa sangat merugikan para penambang,” Ujar warga

“Ketua BPD menerimah jatah dari pengelolaan tambang ilegal 1 hari, 1 karung material emas, dan setiap hari jatah tersebut mereka harus dapatkan,” Sambung Warga

Semntra itu, Ketua BPD ketika di konfirmasi oleh wartawan melalui Via telpon dan WhatsApp namun nomor telponnya tidak aktif sehingga berita di tayangkan,” (Acha)

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *