TIDORE- Pegawai Rutan Kelas IIB Soasiu, Kota Tidore Kepulauan yang terlibat Perkelahian dengan salah satu warga binaan pada beberapa waktu lalu, kini telah menjalani proses pembinaan dan Pemeriksaan di Ditjen Pas Malut. Hal ini disampaikan langsung Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soasiu, David Lekatompessy, selasa (28/10/25)
Dalam keterangannya, David menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menyerahkan pegawai yang bersangkutan untuk menjalani proses pembinaan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Maluku Utara.
Selain itu, David juga mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan hukum terhadap insiden tersebut saat ini tengah berlangsung di Polresta Tidore. Ia menyampaikan harapannya agar seluruh pihak dapat menghormati dan memberikan ruang bagi proses hukum yang sedang berjalan, guna memastikan penanganan kasus dilakukan secara objektif dan transparan.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada pihak yang berwenang dan berharap agar semua pihak menghormati jalannya proses hukum. Tidak ada yang kebal terhadap aturan, dan setiap tindakan yang melanggar ketentuan pasti akan ditindak sesuai prosedur,” ujar David.
Lebih lanjut, Kepala Rutan Soasiu juga menuturkan bahwa Tim dari Kantor Wilayah Ditjen PAS Maluku Utara telah turun langsung ke Rutan Soasiu untuk melakukan investigasi terkait peristiwa tersebut.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut cepat dari pihak Kanwil guna memastikan penanganan kasus berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Pemasyarakatan.
“Tim dari Kanwil juga sudah datang dan melakukan investigasi langsung di Rutan Soasiu. Semua proses ini kami jalani dengan penuh keterbukaan sebagai wujud tanggung jawab institusi,” tambahnya.
David menjelaskan, setelah insiden itu, pihaknya langsung mengumpulkan seluruh pegawai untuk memberikan pengarahan dan pembinaan internal. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kedisiplinan serta menumbuhkan kembali semangat profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas pemasyarakatan.
“Kami telah memberikan arahan tegas kepada seluruh pegawai agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Setiap petugas Rutan harus menjadi contoh dalam menjaga integritas, etika, dan semangat pengabdian sebagai aparatur negara,” ujarnya.
ia, menegaskan bahwa Rutan Soasiu akan terus berkomitmen menjaga marwah institusi Pemasyarakatan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dengan langkah pembinaan, investigasi, dan pemeriksaan yang kini tengah berjalan, diharapkan kasus ini menjadi momentum perbaikan internal serta penguatan komitmen seluruh jajaran Rutan Soasiu dalam memberikan pelayanan yang humanis, berintegritas, dan akuntabel kepada masyarakat. (red)








