Tidak Sepenuhnya Benar! Rutan Soasiu Tegaskan Tidak Ada Penganiayaan Warga Binaan, Tetapi Ini yang Terjadi

Berita, Daerah, Tidore3 Dilihat

TIDORE – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Soasiu memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan sejumlah media daring yang menyebut adanya penganiayaan terhadap salah satu warga binaan.

Kepala Rutan Soasiu, David Lekatompessy menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak sepenuhnya benar, dan telah menimbulkan kesalahpahaman publik karena disiarkan tanpa melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Rutan Soasiu.

“Peristiwa yang terjadi bukanlah tindakan penganiayaan sebagaimana diberitakan, melainkan insiden perkelahian spontan yang berawal dari kesalahpahaman antara seorang petugas dan warga binaan,” ungkap Karutan

Peristiwa itu bermula ketika petugas Rutan berinisial SL menegur warga binaan berinisial J yang sedang menggunakan layanan Wartelsuspas untuk menghubungi jaksa terkait perkara 11 warga Maba Sangaji.

Pada saat itu, kegiatan tersebut bertepatan dengan waktu shalat Dzuhur berjamaah, yang merupakan program pembinaan wajib bagi seluruh warga binaan beragama Islam di Rutan Soasiu.

Petugas SL lantas menegur J dan meminta agar menunda panggilan telepon untuk terlebih dahulu melaksanakan shalat berjamaah. Namun, teguran tersebut tidak diterima dengan baik oleh J. Warga binaan itu justru bersikeras melanjutkan panggilan dan terjadi adu mulut antara keduanya.

Situasi kemudian memanas ketika J mendorong leher SL, sehingga membuat petugas tersebut terdorong ke belakang.

Spontan, SL membalas dorongan tersebut dan terjadilah perkelahian singkat antara keduanya, sebelum akhirnya berhasil dilerai oleh petugas lain yang berjaga di pos utama.

Setelah situasi kembali kondusif, Kepala Rutan Soasiu segera memanggil pihak korban ke ruang kerjanya untuk dimintai keterangan.

Dalam pertemuan itu, warga binaan J hadir didampingi oleh ibu kandungnya, keluarga, serta kuasa hukum, Yulia Pihang.

David Lekatompessy menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi tindakan kekerasan sekecil apapun di lingkungan Rutan.

“Kami akan memeriksa insiden ini secara menyeluruh dan objektif. Apabila terbukti petugas SL melanggar ketentuan disiplin, maka akan dijatuhkan sanksi hukuman disiplin (hukdis) sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya tegas.

Ia juga menambahkan, bahwa Rutan Soasiu tetap berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan profesionalitas dalam setiap pelayanan serta menjaga marwah institusi Pemasyarakatan.

“Kami berharap masyarakat tidak langsung mempercayai pemberitaan yang belum dikonfirmasi secara resmi. Pintu kami selalu terbuka untuk klarifikasi,” tambahnya.

Dengan demikian, pihak Rutan Soasiu menegaskan bahwa tidak ada unsur penganiayaan atau kekerasan terencana, melainkan perkelahian spontan akibat kesalahpahaman yang kini tengah ditangani secara internal dengan penuh tanggung jawab. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *