TIDORE- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Soasiu terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan kembali menggelar penggeledahan di blok hunian warga binaan.
Kegiatan ini dilakukan bersama Polresta Tidore pada Selasa (19/11/24). Penggeledahan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya dilaksanakan pada Rabu 13 September 2024.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Soasiu, Wayan Arya Budiartawan, bersama Petugas Rutan Soasiu dan Anggota Polresta Tidore, penggeledahan dilakukan secara teliti di setiap kamar hunian warga binaan. Upaya ini bertujuan untuk mencegah dan menekan peredaran narkoba di dalam lingkungan rutan.
Wayan Arya Budiartawan menegaskan komitmennya untuk menjadikan Rutan Soasiu sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bebas dari narkoba.
“Kami tidak akan berhenti sampai Rutan Soasiu benar-benar bebas dari narkoba,” ujarnya dengan tegas.
Hasil dari penggeledahan ini kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar bersama Anggota Polresta Tidore. Selain itu, kegiatan ini juga diakhiri dengan tes urine kepada 15 warga binaan dan 5 pegawai Rutan Soasiu, yang semuanya menunjukkan hasil negatif.
Dengan langkah-langkah ini, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Soasiu menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan serta berkontribusi dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. (Red)