HALSEL – Deru mesin speedboat memecah keheningan pagi di Pelabuhan Panji Baru, Desa Kawasi, Pulau Obi. Kapal motor bernama Akelamo Jaya itu melaju membelah ombak menuju Bacan. Bagi sang pemilik, Madina Jouronga (55), kapal tersebut bukan sekadar alat transportasi, melainkan simbol transformasi hidup yang lahir dari sebuah keputusan besar: menjual lahan.
“Speedboat ini saya beli dari hasil jual lahan di Akelamo. Saya beri nama itu supaya selalu ingat asalnya,” ujar Madina sembari mengenang masa lalunya sebagai petani kebun.
Dulu, hidup Madina bergantung sepenuhnya pada hasil bumi. Kini, ia bersama anaknya beralih mengelola usaha transportasi laut. Hasilnya pun tak main-main; sekali jalan ia bisa meraup Rp10 juta bersih, dengan total penghasilan mencapai Rp40 juta per bulan.
“Perusahaan tidak memaksa. Saya jual karena mereka butuh dan saya memang ingin menjualnya,” tegasnya.
Dari Indekos hingga Rencana Haji
Kisah kemandirian juga datang dari Nur Eneng Rahmat (33). Di permukiman baru Kawasi, ia jeli menangkap peluang dengan membangun rumah kos. Sejak periode 2022–2024, Nur Eneng telah beberapa kali melakukan pembebasan lahan melalui proses yang ia sebut sangat transparan.
“Sebelum pembebasan, tim perusahaan datang menjelaskan. Lahan diukur bersama pemilik yang berbatasan langsung, lalu harga dinegosiasikan sampai sepakat,” jelas Nur Eneng.
Baginya, hasil penjualan lahan adalah modal masa depan. Ia kini mengelola 10 kamar kos dengan tarif Rp1,5–2 juta per bulan, dan sedang bersiap mengekspansi usahanya hingga 30 kamar.
“Menurut saya, ini bukan ganti rugi, tapi ganti untung,” tambahnya.
Bergeser ke Desa Soligi, Siti Aminah (52) memiliki pengalaman serupa saat melepaskan lahannya untuk pembangunan bandara. Meski awalnya berat meninggalkan kebun, ia melihat kepentingan yang lebih besar bagi kemajuan desa.
Kini, hasil penjualan tersebut telah berganti rupa menjadi rumah tinggal dan kios usaha yang produktif.
Harapan senada diungkapkan Ade Ahmad (50). Dari tanah yang ia lepaskan, ia kini mampu menabung untuk pendidikan anak dan biaya ibadah haji.
“Insya Allah, saya berangkat haji tahun 2028. Manfaatnya sangat besar buat keluarga saya,” ucapnya optimistis.
Prinsip Transparansi Tanpa Paksaan
Pengalaman nyata para warga ini seolah menjawab keraguan publik terkait proses pembebasan lahan oleh Harita Nickel di Pulau Obi. Land Data Management & Advocacy Manager Harita Nickel, Ary Pratama, menegaskan bahwa perusahaan memegang teguh prinsip kesepakatan tanpa tekanan.
“Pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan berdasarkan kesepakatan bersama. Masyarakat diberi pemahaman utuh mengenai nilai dan mekanisme sejak awal agar prosesnya adil dan diterima semua pihak,” jelas Ary.
Bagi warga Kawasi dan Soligi, pembebasan lahan bukan sekadar transaksi jual-beli. Ini adalah titik balik evolusi ekonomi: dari agraris menuju kewirausahaan, dari ruang lama menuju peluang baru.
Di laut, Akelamo Jaya terus berlayar membawa harapan. Di darat, kamar-kamar kos dan kios mulai terisi. Di antara keduanya, tersimpan cerita tentang pilihan sadar demi masa depan yang lebih mapan.
















