Pasangan Diduga Selingkuh Pegawai Kemenag Malut Nekat Bangun Rumah Bersama

Berita, Daerah, Ternate347 Dilihat

Ternate– Hubungan terlarang antara dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku Utara, Gamaria Hanafi dan Rahdi Anwar, diduga semakin tidak terkendali.

Setelah keduanya dimutasi dari Kepala Sekolah MAS Al-khairat kalumpang dan dari Kemenag Malut ke Kemenag Halmahera Tengah pada Februari 2024, pasangan ini kini dicurigai telah membeli sebidang tanah dan membangun rumah bersama di Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara.

​Dugaan ini mencuat setelah kerabat dari Yoslina Mahdi (istri sah Rahdi Anwar) memergoki Gamaria dan Rahdi berboncengan di sekitar lokasi pada akhir September 2024. Penelusuran lebih lanjut mengungkapkan adanya fondasi rumah yang sedang dibangun di atas tanah seluas -+200 m^2 yang dibeli tunai seharga Rp125 juta.

Informasi Kepemilikan yang ditelusuri suami Gamaria Hanafi, ​Zainudin.

Zainudin, suami sah Gamaria Hanafi melakukan penelusuran terkait kepemilikan dan sumber dana pembangunan rumah tersebut. Bahwa Zainudin menemukan informasi yang saling bertentangan.

​Awalnya, Rahdi Anwar menyebutkan kepada istrinya, Yoslina, bahwa uang pembelian tanah berasal dari Gamaria Hanafi, namun kemudian ia meralat dan mengklaim itu adalah uangnya.

Sementara itu, di lingkungan keluarga Gamaria, isu yang beredar adalah rumah tersebut dibangun atas dasar patungan antara Gamaria Hanafi dengan kakak kandungnya, Zahra Hanafi, dengan alasan akan diperuntukkan bagi orang tua mereka.

Modus Penggunaan Identitas Palsu

​Penelusuran Zainudin mengungkap fakta mengejutkan dalam proses transaksi penjualan tanah. Pak Aswad saat ditemui oleh Zainudin meyampaikan bahwa negosiasi dilakukan oleh Gamaria dan Rahdi. Namun saat transaksi dilakukan, pasangan selingkuh tersebut diduga menggunakan Kartu Keluarga atas nama Zahra Hanafi (kakak kandung Gamaria).

​Zainudin menilai penggunaan dokumen kakaknya, yang belakangan diketahui tidak mengetahui dan tidak setuju dengan tindakan adiknya itu, merupakan upaya manipulasi untuk menyembunyikan keterlibatan mereka.

Dugaan Keterlibatan Keluarga dan Kesaksian Tetangga

​Para tetangga di lokasi pembangunan memberikan kesaksian yang mengarah pada dugaan kuat adanya hubungan dan dukungan keluarga terhadap pasangan ini.

​Fauzia, salah satu tetangga sering melihat Gamaria dan Rahdi datang bersama, bahkan pernah menyaksikan ibu kandung Rahdi Anwar datang melihat proses pekerjaan dan diantar pulang oleh Gamaria Hanafi.

​”Kami mengira mereka adalah pasangan suami istri karena setiap saat datang melihat aktivitas pembangunan rumah yang dikerjakan oleh orang tua dan kaka kandung Rahdi Anwar selalu berduaan,” ujar Fauziah

Tak hanya Fauziah, Tetangga lainnya seperti Fendi juga memberikan kesaksian bahwa sering melihat Gamaria Hanafi dan Rahdi Anwar sellau bersama-sama ketika datang melihat proses pembangunan rumah

Ia bahkan mengaku pernah menawarkan jasa atau fasilitas miliknya seperti matrial kayu kepada Rahdi Anwar, karena Rahdi Anwar memperkenalkan diri kepadanya sebagai suami dari Gamaria Hanafi.

Fendi menambahkan, Gamaria Hanafi terlihat “sangat berkhidmat” melayani makan Rahdi serta orang tua dan kakaknya di lokasi pembangunan, layaknya seorang istri yang melayani suami dan keluarganya.

​Dugaan-dukungan itu semakin kuat ketika diketahui bahwa pengerjaan atap rumah melibatkan paman dari Gamaria Hanafi bernama Faisal.

Tuntutan Pemecatan Dari ASN

​Zainudin sebagai suami Gamaria Hanafi menyatakan amarah dan kekecewaan mendalam atas tindakan kedua ASN Kemenag itu, yang dinilai melanggar nilai dan norma agama, serta Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Kemenag RI sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 12 Tahun 2019.

​”Perbuatan mereka sudah jauh dari nilai dan norma agama, padahal mereka adalah ASN di lingkup Kementerian Agama,” tegas Zainudin.

​Menyikapi hal ini, Zainudin meminta Kepala Kantor Wilayah Kemenag Maluku Utara dan Menteri Agama RI untuk segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Gamaria Hanafi dan Rahdi Anwar dari status ASN karena dinilai telah berulangkali mencoreng nama baik institusi Kemenag.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *